Tuesday, March 5, 2013

KPK Undang Anas Beber Kasus Century



Liputan6.com, Palangkaraya : Komisi Pemberantasan Korupsi menilai belum berniat memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi dana talangan Bank Century. Namun, jika Anas memiliki data terkait Century, KPK bersedia menerima laporannya.

"KPK belum melihat hubungan Anas dan Century. Tapi kalau yang bersangkutan merasa memiliki bukti kuat, silakan datang ke KPK untuk memberikan keterangan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (5/2/2013).

Kemarin, tim kecil Timwas Century DPR yang hadir antara lain Fahri Hamzah dari PKS, Ahmad Yani dari PPP, Syarifuddin Suding dari Hanura, Hendrawan Supratikno dari PDIP, dan Candra Tirta Wijaya dari Fraksi PAN.

Anggota Timwas Century DPR Ahmad Yani dan Hendrawan Supratikno mengakui, dalam pertemuan itu, Anas menyebut 4 nama baru. Nama-nama itu belum pernah muncul dalam kasus Bank Century.

Bila informasi dari Anas dinyatakan ada yang baru, maka Timwas Century akan memanggil Anas ke DPR. Tetapi bila tidak ada data baru, maka Anas tidak dibutuhkan di DPR. (Ary)

Sumber Artikel : http://news.liputan6.com/read/527964/kpk-undang-anas-beber-kasus-century

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls