Monday, March 18, 2013

Buru Aset Century, Menkeu Minta Semua Lembaga Koordinasi

Menkeu, Agus Martowardojo (Liputan6.com/Adrian Martinus Tunay)
Liputan6.com, Jakarta : Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta semua lembaga untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pengembalian aset Bank Century. Terutama aset yang belum bisa diambil di Swiss dan Hongkong. Agus mengakui untuk pengejaran aset di Swiss saat ini masih dalam hukum perdata.

"Saya ingin usaha ini dapat fokus dan prioritas, karena sebagian ada di Hongkong atau di swiss atau negara-negara lain. Saya sambut gembira koordinasi Menkumham atau Menko Polhukam itu terus berjalan," kata Agus usai diminta pendapatnya oleh Timwas Century di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Menurut Agus Marto, ada sedikit hambatan di Swiss. Pengembalian aset masih terganjal sistem hukum di Swiss yang masih memasukkan kasus ini sebagai perkara perdata. Maka itu, pemerintah Indonesia berupaya mempercepat proses penyelesaian masalah aset Century di Swiss yang mencapai Rp 1,5 triliun itu. 

"Ke depan, kami harapkan bisa terus fokus dan baik sehingga bisa efektif," ujar Agus. "Ini yang perlu ada upaya peningkatan. Di dalam negeri ada potensi aset, harus ditindaklanjut dengan baik." 

Agus menegaskan, pemerintah telah membentuk meminta kepada Jaksa Pengacara Negara selaku kuasa hukum Pemerintah Indonea untuk komunikasi dengan Kedutaan Besar dan berhubungan dengan pihak-pihak terkait di Swiss.

Kendati begitu, kata Agus, pemerintah akan tetap fokus dan memprioritaskan pemulangan aset Century. Karena sebagian aset itu ada di Hong Kong atau di Swiss atau negara-negara lain sehingga diperlukan koordinasi ini bisa terus efektif.

"Pemerintah sudah ada tim bersama sejak 2009. Lalu ada Keppres untuk tindak lanjut itu. Sebelumnya di Februari 2010, Menko Polhukam mengejar terpidana dan juga aset-aset yang harusnya di klaim Indonesia," tambah dia.

Dirinya juga mendukung bila DPR melakukan inisiatif membentuk tim sendiri guna mengawasi perampasan aset century yang ada di Hongkong sebesar Rp 86 miliar dan Swiss itu. "Kalau dari DPR perlu ada suatu tim yang khusus dibentuk untuk menangani, saya dukung. Ini tentu kewenangan DPR," ungkap Agus. (Ism)

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls