Monday, March 18, 2013

Dubes: Aset Century Rp 1,5 Triliun di Swiss Belum Bisa Dibekukan

Rapat Timwas Century. (Liputan6.com/Danu Baharuddin)
Liputan6.com, Jakarta : Duta Besar RI untuk Swiss, Djoko Susilo, mengatakan pihaknya belum menerima Mutual Legal Assistance (MLA) untuk dikirim kepada pemerintah Swiss terkait aset Century yang parkir di bank negara tersebut.

Djoko yang hadir di tengah-tengah Tim pengawas Century dalam kapasitas untuk menerangkan soal penanganan pembekuan aset pemilik Bank Century, Robert Tantular yang ada di negara tersebut.

"Faktanya, MLA ini belum diterima, dan dana US$ 156 juta atau Rp 1,5 triliun masih sengketa dan belum bisa dibekukan oleh otoritas Swiss," kata Djoko di hadapan Timwas Century, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/3/2013).

Ia mengakui, untuk menyelesaikan MLA kepada pemerintah Swiss, pihaknya terkendala dengan akses untuk mempertanyakan kelanjutan proses pembekuan aset Century tersebut. "Karena kami tidak mendapatkan sama sekali akses, bisa dikatakan kegiatan kamu sebagai tukang pos vakum," ucap dia.

Sehigga lanjut dia, upaya mempertanyakan kelanjutan proses tersebut, kedubes RI untuk Swiss ibarat tukang pos, dimana KBRI berupaya untuk mengetahui pembekuan aset Robert Tantular.

"Peranan kami dalam hal mendukung pemerintah menyelesaikan MLA pada pemerintah Swiss, kami seperti tukang pos. Kami ini agak nglamak," kata dia.

Ia mengakui, peranannya dijalani sejak maret 2010, sampai berhenti pada Maret atau April 2012. "Ini yang berhenti sama sekali. Karena kami tidak mendapatkan sama sekali akses, bisa dikatakan kegiatan kamu sebagai tukang pos vakum," keluhnya.

Saat ini kata dia bahwa, aset Century yang terdapat di bank di Swiss berjumlah US$ 156 juta dari US$ 220 juta. "Bisa saja setiap saat melayang itu barang," pungkasnya. (Ary)

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls