Anas Harus Hadapi Sebagai Kasus Hukum |
“Saya juga bersikap keras,” kata Mahfud kepada Tempo, Rabu, 27 Februari 2013. Namun, Mahfud mempersilakan upaya pembelaan terhadap Anas secara hukum.
Mahfud mengatakan, kebanyakan media massa memuat pernyataan dari para pendukung Anas. Padahal banyak juga dari kader KAHMI yang tak mendukung. Ia mencontohkan saat pelantikan KAHMI dan kongres di munas Pekanbaru. “Sudah muncul gambar, bahkan sejumlah kader berteriak, ‘Bersihkan KAHMI dari koruptor.’”
Anas ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat lalu. Mahfud Md. menyambangi Anas di rumahnya sehari setelahnya. Ketua Mahkamah Konstitusi itu membantah anggapan bahwa kunjungannya bermuatan politis.
Kata dia, kunjungan itu merupakan bentuk empati dan simpati kepada sesama kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). ”Anas kader HMI, saya pimpinan KAHMI. Jadi, wajar saja,” katanya.
NUR ALFIYAH
0 comments:
Post a Comment