Thursday, February 28, 2013

Johan Budi: KPK Siap Singkap Dugaan Korupsi Ibas dan Ani Yudhoyono


RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menelusuri dugaan korupsi Ibu Negara Ani Yudhoyono dan putranya, Eddie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Keduanya disebut-sebut ikut kecipratan uang dari bekas bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Siapapun, sekecil apapun informasi yang muncul, akan divalidasi KPK. Tetapi, asal dasarnya ada bukti-bukti, bukan berdasarkan pernyataan-pernyataan belaka," Kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (25/2).

Dalam akun twitter AbimanyuAbiputro, disebutkan bahwa Ibas menerima aliran dana dari Nazaruddin. Akun tersebut memberikan bukti foto yang disebutnya sebagai laporan keuangan perusahaan Muhammad Nazaruddin yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam laporan tersebut, putra SBY itu menerima US$ 900 ribu di kurun waktu 18 Januari-29 Desember 2010.

Selain Ibas, Nazaruddin juga mengalirkan dana ke mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sebesar US$ 500 ribu untuk satu proyek. Aliran dana itu dialirkan dalam waktu yang sama dengan Ibas.

Selain itu, ada pemberitaan salah satu media nasional soal kemarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Nazaruddin, sesaat sebelum eks Bendum Demokrat itu melarikan diri ke luar negeri, 23 Mei 2011. Menurut sumber media yang kala itu menyaksikan pertemuan tersebut, Presiden SBY sangat marah, sampai dua kali menggebrak meja.

Gebrakan yang pertama, setelah Nazar mengatakan bahwa Edhie Baskoro pernah menerima uang dari Nazaruddin yang diambil dari kas partai. Gebrakan kedua, yang menyebabkan meja terpelanting, dilakukan sesudah Nazaruddin menyebutkan Ani Yudhoyono pun menerima uang darinya US$ 5 juta yang berasal dari kas Demokrat, dan merupakan pemberian Pertamina.

Menurut Johan, pihaknya akan menelusuri apabila sudah ada laporan yang disertai alat bukti yang kuat.

"Jadi tidak hanya pernyataaan, tapi peryataan itu harus disertakan bukti,. Jadi KPK bisa telusuri hal itu. Siapapun itu, kedudukannya di depan hukum sama," jelas Johan. [ald]

Sumber Artikel : http://m.rmol.co/news.php?id=99916

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls