Menurut Busyro KPK akan menggali keterlibatan pihak lain termasuk apa yang dikatakan oleh Anas. Misalnya soal keterlibatan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono dalam proyek senilai Rp2,4 triliun tersebut.
"Dari pasal yang disangkakan kepada Anas itu KPK sudah memulai memeriksa para saksi-saksi. Jadi tanpa ada pernyataan-pernyataan dari Pak Anas, KPK sesuai protap dan tradisinya itu sudah harus mengembangkan kepada pembuktian materil," ujarnya.
Dalam wawancara khusus dengan RCTI, Anas mengatakan anggota Majelis Tinggi Amir Syamsuddin paling tahu mengenai keterlibatan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas di kasus Hambalang.
Penyebutan nama Ibas pertama kali diketahui saat Anas mengantar Nazaruddin ke kediaman SBY di Cikeas sebelum pergi ke Singapura. Kala itu SBY disebut-sebut marah karena mengetahui Ibas menerima aliran uang proyek Hambalang.
Epung Saepudin
0 comments:
Post a Comment