Wednesday, February 27, 2013

Isu Anas Dijemput Paksa, Ini Jawaban KPK


Anas telah ditetapkan tersangka dalam kasus pembangunan sekolah olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Jakarta, Aktual.co — Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menganggap adanya informasi akan ditahannya Anas Urbaningrum dalam waktu dekat, sangat menyesatkan.

Ia menegaskan, KPK sampai hari ini, sama sekali tidak memiliki rencana untuk melakukan penjemputan walaupun belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan ketua partai Demokrat tersebut.

“Mengenai isu apakah benar sore ini KPK akan jemput Anas untuk penahanan, itu isu menyesatkan. Tidak benar,“ ujar Johan, ketika jumpa pers, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (27/2).

Johan pun menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak menanggapi isu menyesatkan tersebut. Dia pun meminta agar KPK diberi kesempatan untuk fokus pada pemberantasan korupsi.

“Jadi tidak benar ada penangkaapn atau penahanan Anas hari ini. Itu hoax,“ tegasnya.


Febrianto

0 comments:

Post a Comment

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls