Monday, March 18, 2013

Pegawai BI Diperiksa KPK Terkait Kasus Century

oleh Rochmanuddin

Liputan6.com, Jakarta : Kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Penjamin Jangka Panjang (FPJP) Bank Century terus di dalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penyidik KPK memeriksa 2 pegawai Bank Indonesia (BI).
Kedua pegawai BI tersebut dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus bailout senilai Rp 6,7 triliun tersebut. Keduanya adalah Purwanto dan Pardjiman.
"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BM," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Dalam kasus ini KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk mantan Deputi Gubernur Budi Mulya. Sementara itu, Sitti Chalimah Fadjriah pun akan ditetapkan sebagai tersangka, jika nantinya kondisi kesehatannya memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan seperti Ketua OJK Muliaman Hadad, mantan Kepala BKF Anggito Abimanyu dan Deputi Gubernur BI Halim Alimsyah. (Mut)
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Follow Twitter

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls